Reksa Dana Saham Topang Kenaikan Dana Kelolaan pada Desember 2021
Bisnis.com, JAKARTA – Pada Desember 2021, instrumen reksa dana saham mengalami kenaikan asset under management (AUM) atau dana kelolaan yang sekaligus menopang kenaikan dana kelolaan industri reksa dana.
Berdasarkan laporan mingguan Infovesta, Senin (17/1/2022), AUM reksa dana saham mengalami kenaikan sebesar Rp6,33 triliun yang ditopang oleh kenaikan unit penyertaan (UP) sebesar 1,38 miliar jika dibandingkan dengan instrumen reksa dana lainnya.
“Hal tersebut tak lepas dari tren musiman window dressing yang tercermin dari kenaikan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,73 persen,” tulis Infovesta dalam laporannya, Senin (17/1/2022).
Kenaikan IHSG tersebut ditopang oleh naiknya indeks di sektor energi sebesar 8,88 persen, sektor barang konsumen non-primer 8,07 persen serta sektor transportasi dan logistik yang naik 7,17 persen memimpin pergerakan indeks per 30 Desember 2021.
Sementara itu, AUM industri reksa dana pada Desember 2021 mencatatkan kenaikan sebesar 15,95 triliun atau 2,75 persen dari bulan sebelumnya. AUM industri reksa dana tercatat menjadi Rp595,78 triliun, sementara bulan sebelumnya sebesar Rp579,83 triliun.
Kenaikan AUM ini bertolak belakang dengan UP industri reksa dana yang justru membukukan penurunan sebesar 9,34 persen pada Desember 2021.
Infovesta selanjutnya memaparkan bahwa dana kelolaan reksa dana pasar uang juga meningkat sebesar Rp3,85 triliun yang didorong oleh kenaikan UP sebesar 2,30 miliar.
Laporan tersebut menjelaskan, stabilnya pergerakan harga pasar uang di tengah beragam isu yang terjadi di pasar surat utang membuat reksa dana pasar uang lebih memikat investor.
Namun di sisi lain, AUM reksa dana pendapatan tetap mengalami penurunan Rp150 miliar dan reksa dana campuran turun sebesar Rp170 miliar.
Di mana penurunan tersebut dipicu oleh rencana percepatan kenaikan suku bunga (FFR) di 2022 sebanyak 3 kali. Selain itu, inflasi domestik terus menunjukkan peningkatan yang berpotensi menaikkan tingkat suku bunga acuan dalam negeri dan menekan pasar surat utang.
Pada saat yang sama ungkap Infovesta, kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batu bara pada awal tahun cukup berdampak pada emiten sektor energi batu bara. Namun izin mulai kembali diberikan pada emiten yang telah memenuhi persyaratan minimum DMO.
“Pemerintah turut mewacanakan kenaikan DMO hingga 30 persen di mana diperkirakan dapat berpengaruh pada neraca keuangan emiten yang bergerak di sektor energi batu bara,” tulis Infovesta.
Rilis statistik Indeks Keyakinan Konsumen yang berada di atas 100 yaitu 118,3 poin jelas Infovesta mengindikasikan prospek ekonomi yang membaik di tengah kondisi pasar yang cukup menantang.
Sumber : Bisnis.com