Pengamat: Jangan Ada Lagi Jebakan Produk Unit-Link via Bank!
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas perlu bertindak tegas untuk mencegah praktik penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unit-link yang dilakukan dengan cara menjebak, terutama dari kanal bancassurance.
Pengamat Asuransi sekaligus Arbiter Badan Mediasi & Arbitrase Asuransi Indonesia, Irvan Rahardjo mengungkap hal tersebut, menanggapi fenomena mulai mencuatnya kasus-kasus mis-selling produk unit-link yang melibatkan entitas perbankan.
Menurutnya, menjual unit-link lewat kanal bancassurance sama saja seperti 'berburu kijang dalam kebun binatang' alias terlalu mudah, sehingga tampak adanya unsur kesengajaan untuk menjebak orang-orang berduit. Padahal, belum tentu nasabah memiliki literasi soal unit-link dan belum tentu juga mereka memang punya niat untuk membeli asuransi.
"Kasus terkait unit-link itu bermacam-macam, tapi kalau spesifik unit-link via bancassurance, menurut saya kadang memang perusahaan yang keterlaluan. Mentang-mentang nasabah sedang punya tabungan berjumlah besar, dirayu terus supaya masuk ke unit-link. Padahal kadang mereka itu cuma ingin menabung, apalagi kalau pensiunan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (21/1/2022).
Fenomena ini menggambarkan bahwa kedua entitas sengaja mengabaikan proses edukasi calon nasabah terhadap produk keuangan. Apalagi, kalau pegawai bank atau agen asuransi dalam bank terkait berani berkata imbal hasil unit-link lebih tinggi dari deposito, atau sengaja menyembunyikan kata 'asuransi' atau 'unit-link', dan segala hal terkait unsur proteksi, hanya agar nasabah tidak curiga.
"Kalau cuma nembak nasabah bank, ya, kelihatan manja sekali. Jangankan jualan unit-link, mau jualan sandal juga gampang saja, karena uangnya nasabah sudah ada di sana. Tinggal rayu terus sampai nasabah bilang 'iya', kemudian auto debit. Jadi ke proses penjualan seperti ini harusnya dilarang. Kalau mau pun harus ada proses edukasi nasabah terlebih dahulu," tambahnya.
Sebagai contoh, salah satu anggota Komunitas Korban Asuransi Unit-Link, Juniati (58) asal Medan yang tertipu oleh karyawan bank yang menjerumuskan dirinya beserta suami yang baru saja menggenggam uang pensiun.
"Setelah menerima uang pensiun, kami rencananya mau memasukkannya ke deposito, tapi dari CS Bank Mandiri sendiri yang mengarahkan kalau ada investasi dari AXA yang lebih tinggi dari bunga deposito, dengan bonus asuransi pula. Ternyata produk unit-link," ujarnya ketika Bisnis temui di depan Prudential Tower, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022) sore.
Juniati mengaku kapok dengan penawaran di bank, karena uang pensiun keluarganya sebesar Rp100 juta yang disetorkan pada waktu itu sudah habis. Terkini, polisnya pun harus di-topup lagi apabila dirinya dan suami ingin melanjutkan polis dan manfaat proteksi jiwa dan kesehatan di dalamnya tidak hilang.
"Saya sebenarnya masih percaya dengan asuransi tradisional, saya dan suami pun masih punya asuransi jiwa yang masih aktif, karena suami juga sudah terkena stroke. Tapi intinya, kenapa ketika itu kami yang mau menginvestasikan uang pensiun dibujuk terus untuk masuk ke produk unit-link, yang kami juga tidak pernah diberitahu sebenarnya apa produk ini," tambahnya.
Sumber : Bisnis.com